UPTD BALAI LATIHAN KERJA (BLK) Way Abung merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Lampung di bawah Struktural Dinas Tenaga Kerja Kependudukan dan Transmigrasi Provinsi Lampung yang menangani Kegiatan Pelatihan Kerja bagi Tenaga Kerja dalam wilayah Kerja Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 03 Tahun 2001 yang dirubah dengan Pergub Lampung No. 14 Tahun 2008.
Visi UPTD BLK Way Abung
Terwujudnya tenaga kerja yang terampil, berkualitas, profesional dan produktif berakses global.
Misi UPTD BLK Way Abung
Membentuk tenaga kerja yang mandiri, profesional, produktif dan beretos kerja tinggi melalui pelatihan berbasis kompetensi.
0 komentar:
Posting Komentar